Inovation Business

Home | Organization | Inovation Business


Inovation Business :
Inovation Business UBHARA berada di bawah koordinasi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masayarakat UBHARA dengan dibantu oleh Komisi Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.
Tugas dari Inovation Business UBHARA adalah sebagai berikut :
1. Mengklasifikasikan proposal kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang oleh staf Dosen UBHARA sesuai dengan rumpun keilmuan di UBHARA.
2. Mendistribusikan proposal kepada anggota Inovation Business.
3. Mereview proposal dan melaporkan hasil review proposal (dalam bentuk rangking) kepada Komisi Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dalam batas waktu yang telah ditentukan.
4. Memberikan saran perbaikan terhadap proses review kepada Komisi Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.
5. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Komisi Inovation Business :
Penanggung Jawab :
Sekretaris :
Ketua :
Anggota Komisi Inovation Business :
1. nama jabatan
2. nama jabatan