Board Of Revewer

Home | Organization | Board Of Revewer


Board Of Revewer :
Board of Reviewer UBHARA berada di bawah koordinasi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masayarakat UBHARA dengan dibantu oleh Komisi Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.
Tugas dari Board of Reviewer UBHARA adalah sebagai berikut :
1. Mengklasifikasikan proposal kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang oleh staf Dosen UBHARA sesuai dengan rumpun keilmuan di UBHARA.
2. Mendistribusikan proposal kepada anggota Board of Reviewer.
3. Mereview proposal dan melaporkan hasil review proposal (dalam bentuk rangking) kepada Komisi Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dalam batas waktu yang telah ditentukan.
4. Memberikan saran perbaikan terhadap proses review kepada Komisi Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.
5. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Komisi Board of Reviewer :
Penanggung Jawab :
Sekretaris :
Ketua :
Anggota Komisi Board of Reviewer :
1. nama jabatan
2. nama jabatan